Tugas Perumdam Tirta Landak
Perumdam Tirta Landak adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Landak secara merata, aman, dan berkelanjutan.
Tugas pokok Perumdam Tirta Landak adalah menyelenggarakan sistem penyediaan air minum (SPAM) dari proses pengambilan air baku, pengolahan, hingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan. Selain itu, perusahaan juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam menjalankan tugasnya, Perumdam Tirta Landak memiliki fungsi sebagai berikut:
Fungsi Pelayanan Publik
Memberikan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau, serta memperluas jangkauan layanan ke wilayah-wilayah yang belum terlayani.
Fungsi Ekonomi
Mengelola perusahaan secara profesional dan efisien untuk menghasilkan keuntungan yang dapat mendukung keuangan daerah.
Fungsi Sosial dan Lingkungan
Meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat melalui akses air bersih, serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air.
Fungsi Tata Kelola
Menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan.
Dengan menjalankan tugas dan fungsi ini, Perumdam Tirta Landak hadir tidak hanya sebagai penyedia layanan air minum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Landak yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.