Perumdam Tirta Landak secara rutin melaksanakan Evaluasi Kinerja sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan layanan air minum berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi ini mengacu pada ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), yang menjadi pedoman dalam penilaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah sektor air minum.
Fokus evaluasi meliputi:
Aspek Keuangan – Penilaian kesehatan keuangan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta tingkat efisiensi biaya operasional.
Aspek Operasional – Kualitas pelayanan, kontinuitas distribusi air, tingkat kehilangan air (Non Revenue Water), dan pemeliharaan infrastruktur.
Aspek Administrasi – Kepatuhan terhadap regulasi, sistem tata kelola, dan transparansi pelaporan.
Aspek Pelayanan – Kepuasan pelanggan, kecepatan penanganan pengaduan, dan perluasan cakupan layanan.
Hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perbaikan strategi, penguatan tata kelola perusahaan, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengacu pada pedoman resmi dari Kepmendagri dan KemenPUPR, Perumdam Tirta Landak berkomitmen untuk menjaga kinerja yang optimal, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah di sektor air minum.