Dalam semangat transparansi dan pelayanan prima, Perumdam Tirta Landak memberikan akses informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
π‘ Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui prosedur yang mudah, cepat, dan terukur.
Tersedia pula mekanisme pengajuan keberatan jika permohonan informasi ditolak sebagian atau seluruhnya, serta proses penyelesaian sengketa informasi apabila diperlukan.
π Layanan informasi ini meliputi:
Tata cara mengajukan permohonan informasi
Prosedur pengajuan keberatan
Mekanisme sengketa informasi publik
Kontak pejabat yang dapat dihubungi (PPID)
π Ikuti alur permohonan informasi yang telah ditetapkan agar proses pelayanan berjalan dengan lancar.
π§ Perumdam Tirta Landak β Terbuka, Responsif, dan Siap Memberikan Informasi yang Anda Butuhkan